Beritapers.com, Makassar- Dua warga kota Makassar ditangkap polisi saat bermain judi domino. Pria R (24) alamat Maccini Gusung Perempuan A (19) alamat Maccini Baru.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu H Syuryadi Syamal,S.Psi,M.A.P. mengatakan, kedua tersangka di tangkap di luar rumah di Jalan Inspeksi kanal Gunung Bawakaraeng Kota Makassar.
“Mereka ditangkap Sabtu pukul 02.40 wita di luar rumah” kata Syuryadi, Sabtu (10/10/2026).
Kanit Reskrim ini menjelaskan, saat melakukan penggrebekan, para tersangka tidak sempat melarikan diri. Polisi menyita berupa 1 (satu) set kartu Domino dan uang tunai Rp. 218.000,- (dua ratus delapan belas ribu rupiah).
“Kedua mengakui bermain Judi tersebut dengan taruhan uang main Domi Pas,” terang Syuryadi.
Kasus dugaan perjudian tersebut kini ditangani Polsek Makassar. Barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai Rp 218 ribu turut diamankan untuk mendukung proses penanganan perkara.

Komentar