Indonesianpost.id, Makassar- S (45) warga jalan Veteran Selatan Lr 4 Kota Makassar kepergok membawa senjata tajam (Badik) di Jl. Kerung-Kerung Lorong Santaria. Senjata tajam itu digunakan untuk jaga-jaga diri.
” Anggota telah mengamankan satu orang pelaku membawa senjata tajam jenis badik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan Jumat (09/10/2026).
Pelaku diamankan saat polisi melaksanakan patroli di sekitar Jl. Kerung-Kerung Lorong Santaria, pada Jumat (09/10) dini hari. S sempat lari dan dipergoki polisi.
” Petugas melihat seseorang yang gerak gerik mencurigakan dan menyembunyikan sebilah badik yang diselipkan di pinggang bagian belakang,” kata Syuryadi.
Dari pemeriksaan, menurut pengakuan S membawa senjata tajam untuk jaga diri, lalu dibawah ke Polsek Makassar.
” Badik tersebut dibawah untuk jaga diri,” pungkas Syuryadi.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Polisi masih mendalami pelaku membawa senjata tajam.
S bersama barang bukti sebilah badik, kini diamankan di Polsek Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku di jerat dengan pasal 307 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara,
(Rudy).

Komentar