Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Sarang Narkoba Sapiria-Borta Digerebek Lagi, Polisi Amankan 104 Orang

Sarang Narkoba Sapiria-Borta Digerebek Lagi, Polisi Amankan 104 Orang

Oplus_131072

Aparat gabungan kembali melakukan pengerebekan terkait pengedaran narkotika di Makassar, ada dua kawasan yang menjadi sasaran, yakni Sapiria dan Borta kota Makassar Sulawesi-Selatan.
Pengerebekan melibatkan personel Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Pada Jumat (9/10/2026).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang berulang kali terjadi di kawasan tersebut.Serta tindak lanjut instruksi Kapolri melalui Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberantas peredaran narkoba.

” Tindak lanjut dari laporan warga serta menindaklanjuti perintah Kapolda Sulsel gerebek kampung narkotika,” kata Arya Perdana.

Sebanyak 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel dikerahkan dalam operasi tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan kurang lebih 104 orang yang diduga menggunakan narkotika dan tiga orang yang diduga bandar,” ujar Arya Perdana.

Respons Aduan Warga, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat sekitar 10 gram, uang tunai Rp 49,6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta 104 set alat isap sabu.

Petugas juga mengamankan dua timbangan, 26 unit telepon genggam, sejumlah saset kosong, dan pintu baja yang diduga digunakan sebagai loket transaksi narkotika.

Arya mengungkapkan, kawasan Sapiria-Borta sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penggerebekan polisi. Saat itu, petugas merobohkan pagar besi yang dilengkapi loket. Namun, dalam operasi terbaru, polisi kembali menemukan bangunan serupa dengan konstruksi yang disebut lebih kuat.

Bangunan tersebut kembali dirobohkan sebagai bagian dari penindakan terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan, salah seorang terduga bandar berinisial P telah lama menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bobol WhatsApp Lewat File APK, Pelaku Tipu Korban Rp 50 Juta di Sulsel

Penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika terhadap P. Adapun peran masing-masing orang yang diamankan masih didalami untuk memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan jaringan peredaran narkotika.

Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan jalur masuk narkotika dari Malaysia melalui Kalimantan sebelum mencapai Sulawesi Selatan.

Arya menilai pengawasan jalur masuk, termasuk pelabuhan dan pulau-pulau terluar, perlu diperkuat untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Meski demikian, dugaan jalur distribusi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.
Arya menegaskan, penanganan terhadap seluruh orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.

Pihak yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum, sedangkan pengguna yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan menjalani rehabilitasi melalui fasilitas pemerintah maupun swasta.

‎Polda Sulsel Ungkap Penipuan Modus Undangan Digital, Korban Rugi Rp50 Juta‎

Sugeng menambahkan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Asta Cita Presiden yang diteruskan melalui kebijakan Kapolri hingga jajaran kepolisian daerah.

(Rudy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *