‎Ekonomi & Bisnis Lifestyle Nasional
Beranda / Nasional / MUSDA XII Perkosmi Jaya Bahas Perubahan KBLI 2025 dan Dampaknya terhadap Perizinan Usaha

MUSDA XII Perkosmi Jaya Bahas Perubahan KBLI 2025 dan Dampaknya terhadap Perizinan Usaha

JAKARTA — Perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 menjadi perhatian serius pelaku industri kosmetika nasional. Persoalan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) XII Perkosmi Jaya yang dirangkaikan dengan Seminar dan Panel Diskusi di Casa Grande Ballroom, Lantai 5, Hotel Merlynn Park Jakarta.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha kosmetika untuk memahami dampak perubahan KBLI 2025 terhadap sistem Online Single Submission (OSS), proses perizinan berusaha, hingga kepastian berusaha di tengah perkembangan industri kosmetika yang semakin pesat.

Agenda diawali dengan registrasi dan coffee break pada pukul 08.30–09.00 WIB, kemudian dilanjutkan pembukaan, pembacaan doa serta sambutan dari Ketua Perkosmi Jaya Tomi Setiawan, Ketua Umum Perkosmi Sancoyo Antarikso, dan Kepala Balai Besar POM Jakarta Jaffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan panel diskusi bertajuk “Mengurai Perubahan KBLI 2025: Implikasi terhadap OSS, Perizinan dan Kepastian Berusaha.”Panel diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri serta Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, serta Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Perindustrian RI.

Pembahasan ini dinilai relevan bagi dunia usaha karena perubahan klasifikasi kegiatan usaha dapat berkaitan dengan proses administrasi, kesesuaian perizinan, pemanfaatan sistem OSS, serta kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan bisnisnya.

Pelindo Tolitoli Gandeng PDAM Ogomalane, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kapal dan Pelabuhan

Salah satu pelaku industri kosmetika dari Sulawesi Selatan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Reni Ardianti Putri, Founder PT Kasyara Sula Maju sekaligus Sekretaris Perkosmi Sulawesi Selatan.

Kehadiran Reni menjadi bagian dari keterlibatan pelaku industri kosmetika daerah dalam mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap sektor usaha kosmetika.Usai panel diskusi, agenda dilanjutkan dengan MUSDA XII Perkosmi Jaya dan desk konsultasi.

Setelah jeda ISHOMA pukul 12.15–13.15 WIB, MUSDA kembali dilanjutkan hingga sore hari.Desk konsultasi dijadwalkan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengumuman doorprize bagi peserta MUSDA dan penutupan acara.

MUSDA XII Perkosmi Jaya diharapkan tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara pelaku industri dengan pemerintah, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi dan menciptakan iklim usaha kosmetika yang semakin kondusif.

Bagi industri kosmetika nasional, pemahaman terhadap perubahan KBLI 2025 menjadi penting agar pelaku usaha dapat menyesuaikan kegiatan bisnis dan perizinannya secara tepat, sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri di tengah dinamika regulasi nasional.(rpi)

Semarak HUT ke-357 Sulsel, Pemkab Bone Ikut Kirab Swasembada Pangan, Stan Pasar Murah Diserbu Ribuan Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *