Politik
Beranda » Berita » Saresehan Kebangsaan MPR RI di Makassar, Waris Halid Dorong Penguatan Wawasan Konstitusi

Saresehan Kebangsaan MPR RI di Makassar, Waris Halid Dorong Penguatan Wawasan Konstitusi

Makassar- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, A. Abd. Waris Halid, SS, MM, membuka kegiatan Saresehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dihadiri para tamu undangan membahas fungsi, peran, dan kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di Kantor DPD RI Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (7/11/2026).

Saresehan Kebangsaan ini mengangkat tema ‘MPR RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Penjaga Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat’.

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi politik dan konstitusi bagi masyarakat untuk memahami kedudukan serta fungsi strategis MPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu materi utama yang dibahas yakni tugas dan kewenangan MPR RI. Pemahaman mengenai hal tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui mekanisme ketatanegaraan serta prinsip-prinsip konstitusi yang menjadi landasan penyelenggaraan negara.

“Materi ini penting agar masyarakat mengetahui mekanisme ketatanegaraan sekaligus memahami prinsip-prinsip konstitusi yang menjadi dasar penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Tamsil Linrung Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Ilegal yang Seret Mantan Kapolri

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai konstitusi dan demokrasi. Selain itu, saresehan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai tantangan kehidupan bernegara.

Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip utama dalam sistem demokrasi Indonesia.

Tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, Saresehan Kebangsaan MPR RI juga diharapkan membuka ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan serta pemahaman konstitusi.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, kesadaran konstitusional, semangat nasionalisme, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi diharapkan semakin meningkat.

(Rudy).

KAMMI Makassar Serukan Stop Perang Kelompok: Jangan Biarkan Kota Hidup dalam Ketakutan!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *