Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa tujuh anggota polisi terkait tewasnya seorang peserta tawuran bernama Rafli di Makassar. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Sulsel untuk mengusut pelaksanaan pengamanan saat peristiwa tawuran terjadi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tujuh anggota yang diperiksa merupakan personel yang bertugas saat kejadian, termasuk Kapolsek. Polisi juga akan memeriksa sejumlah warga yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut.
“Untuk sampai saat ini Polda Sulsel, khususnya dari Propam, sudah melakukan pemeriksaan tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk Kapolsek. Rencananya memanggil beberapa masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut,” kata Didik.
Selain pemeriksaan personel, penyidik masih mendalami penyebab kematian Rafli. Jenazah korban sebelumnya telah menjalani autopsi setelah keluarga memberikan persetujuan.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian punggung sebelah kiri. Luka tersebut berada di sekitar rusuk ketiga dan mengarah ke bagian kanan hingga pundak.
“Dari hasil autopsi yang kemarin sudah dilaksanakan, diketahui ada luka pada bagian punggung sebelah kiri, ada di rusuk yang ketiga, kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Itu sebab kematian dari saudara Rafli,” jelasnya.
Polisi selanjutnya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang berkaitan dengan kematian korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui karakteristik dan jenis peluru.
“Kalau terkait peluru akan dilakukan uji balistik, apakah jenis, ukurannya, kemudian apakah peluru tajam atau peluru karet, nanti akan ketahuan di situ,” ujar Didik.
Rafli diketahui merupakan salah satu peserta tawuran. Setelah peristiwa berlangsung, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sempat dibawa ke RS Angkatan Laut. Korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Atas persetujuan keluarga, jenazah Rafli kemudian diautopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Selain perkara kematian Rafli, polisi juga mengusut dugaan pengrusakan yang terjadi dalam rangkaian tawuran tersebut.
Didik menegaskan proses hukum terhadap seluruh rangkaian peristiwa tetap berjalan, termasuk dugaan pengrusakan pos medis.
“Proses hukum tetap dilaksanakan. Proses pengrusakan pos medis juga tetap kita laksanakan. Semuanya jalan dan perkembangannya akan disampaikan,” katanya.
Polisi juga masih mendata kerugian akibat peristiwa tersebut. Sejumlah kerusakan dilaporkan terjadi, termasuk adanya benda yang dibakar dan aksi saling lempar.
Sementara itu, keributan kembali terjadi antarkelompok pada malam hari di sekitar lokasi kejadian. Namun, lokasi keributan tersebut disebut berada beberapa meter dari TKP awal.
Personel Polrestabes Makassar kemudian membubarkan keributan tersebut. Didik mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi terbaru terkait adanya warga yang diamankan.
“Mengenai yang diamankan, saya belum ke Polrestabes untuk mengecek,” ujarnya.
Polda Sulsel menyatakan akan meningkatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya tawuran susulan. Polrestabes Makassar juga mendapat dukungan personel dari Polda Sulsel.
“Untuk mengantisipasi ke depannya, Polres sudah di-backup oleh Polda Sulsel. Begitu pula Polsek-Polsek yang sering terjadi perang kelompok. Patroli kita tingkatkan,” pungkas Didik.
Penyelidikan masih berjalan. Polisi masih mendalami keterangan saksi, hasil pemeriksaan Propam, serta hasil uji balistik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Rafli meninggal dunia.
(RD).

Komentar